Visi
1. Terciptanya sistem hukum yang adil gender, yang tercermin dalam relasi kuasa baik dalam relasi personal, keluarga, masyarakat dan negara.
2. Menguatnya gerakan perempuan sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dalam pemberdayaan hukum dan masyarakat yang adil gender.
Misi
1. Melakukan pendampingan, pembelaan dan bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami ketidak adilan gender
2. Melakukan advokasi untuk perubahan undang-undang dan kebijakan baik yang berkaitan dengan subtansi hukum struktur maupun budaya hukum serta perubahan prilaku dan praktik-praktik di dalam masyarakat
3. Melakukan pengembangan sumber daya hukum masyarakat, serta ikut mewujudkan akses terhadap keadilan bagi perempuan dan masyarakat miskin
4. Membangun dan meperkuat jaringan kerja dengan berbagai organisasi non pemerintah dan pemerintah
5. Mendorong terbentuknya lembaga-lembaga pengadaan pelayanan di Provinsi Bali
6. Memperkuat kapasitas kelembagaan di Tingkat Sekretariat LBH APIK-Bali
7. Memberikan penyuluhan hukum, pelatihan dan pemberdayaan sumber daya hukum kepada masyarakat dan aparat penegak hukum baik dalam penanganan korban maupun upaya pencegahan
8. Melakukan kajian kritis dengan perspektif gender dan hak asasi manusia terhadap berbagai undang-undang, kebijakan dan
peraturan lainnya serta melakukan penyusunan, pembuatan, penyebarluasan serta pendokumentasian berbagai informasi
tentang kasus-kasus yang ditangani
9. Melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang sah dan tidak bertentangan dengan asas, visi, misi dan nilai-nilai dasar LBH APIK-Bali
dan Federasi LBH APIK-Indonesia
Struktur LBH APIK Bali
1. Terciptanya sistem hukum yang adil gender, yang tercermin dalam relasi kuasa baik dalam relasi personal, keluarga, masyarakat dan negara.
2. Menguatnya gerakan perempuan sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dalam pemberdayaan hukum dan masyarakat yang adil gender.
Misi
1. Melakukan pendampingan, pembelaan dan bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami ketidak adilan gender
2. Melakukan advokasi untuk perubahan undang-undang dan kebijakan baik yang berkaitan dengan subtansi hukum struktur maupun budaya hukum serta perubahan prilaku dan praktik-praktik di dalam masyarakat
3. Melakukan pengembangan sumber daya hukum masyarakat, serta ikut mewujudkan akses terhadap keadilan bagi perempuan dan masyarakat miskin
4. Membangun dan meperkuat jaringan kerja dengan berbagai organisasi non pemerintah dan pemerintah
5. Mendorong terbentuknya lembaga-lembaga pengadaan pelayanan di Provinsi Bali
6. Memperkuat kapasitas kelembagaan di Tingkat Sekretariat LBH APIK-Bali
7. Memberikan penyuluhan hukum, pelatihan dan pemberdayaan sumber daya hukum kepada masyarakat dan aparat penegak hukum baik dalam penanganan korban maupun upaya pencegahan
8. Melakukan kajian kritis dengan perspektif gender dan hak asasi manusia terhadap berbagai undang-undang, kebijakan dan
peraturan lainnya serta melakukan penyusunan, pembuatan, penyebarluasan serta pendokumentasian berbagai informasi
tentang kasus-kasus yang ditangani
9. Melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang sah dan tidak bertentangan dengan asas, visi, misi dan nilai-nilai dasar LBH APIK-Bali
dan Federasi LBH APIK-Indonesia
Struktur LBH APIK Bali
Drs. Sita Thamar van Bemmelen, MA. Lahir di Groningen, Negeri Belanda, 31 Desember 1954. Bertempat tinggal di Indonesia sejak 1991, di Bali sejak 1996. Masternya dari Fakultas Sastra, jurusan sejarah Universitas Utrecht. Bekerja sebagai manajer proyek ‘Pengembangan Studi Gender dan Pembangunan’ di Universitas sebagai wakil ketuanya (2004-2009). Sejak 2009 berperan sebagai Pembina LBH APIK Bali. Penulis buku Menjudu Masyarakat Adil Gender (VECO, Yogyakarta 2009); penyunting dengan kawan-kawan buku Benih Bertumbuh (Yayasan Galang, Yogyakarta, 2000) dan Indonesian women as Mediators (KITLV, Leiden, 1987). Sedang mempersiapkan tesis PhD (S3) di Free University of Amsterdam. |
Cok Sawitri. Lahir di Sidemen, Karangasem, Bali. 1 September 1968, adalah seorang jurnalis, novelis, dramawan, penyair, dan aktivis. Her puisi, cerita pendek, esai, dan artikel fitur telah muncul di hampir semua publikasi sastra nasional besar. Terjemahan karyanya telah muncul di Bali: Tinggal di Dua Dunia (2002) dan Bali Rediscovered (2004). Her karya yang diterbitkan terbaru, sebuah novel berjudul Janda Jirah Bahasa Dari (The Widow dari Jirah), adalah terpilih untuk 2006-2007 Khatulistiwa Literary Award. Dia telah mengadakan delapan belas karya dramatis dan terkenal di Bali dan sekitarnya untuk bekerja di pengembangan masyarakat dan pemberdayaan perempuan. |
Ni Luh Putu Nilawati, SH. MH. Lahir di Gianyar, 13 April 1968. Kuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (1992), Meneruskan studi S2 Magister Hukum di Universitas Mahendradatta Denpasar (2008). Dalam organisasi dan menjabat sebagai Ketua DPC FPPI (Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia) Gianyar (2015 - 2021), Wakil Ketua Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Bali (2017 - 2022), Bendahara Umum IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Dewan Pimpinan Cabang Denpasar (2013 - 2018), Pendamping Hukum P2TP2A Kabupaten Gianyar (2012 - Sekarang), Ketua DN Hukum Dan Ham DPD GMDN Provinsi Bali (2016 - 2021), Ketua DN Hukum dan Ham KUKMI Bali (2016 - 2021), Saat ini menjabat sebagai Ketua LBH-APIK Bali.
|
Luh Putu Anggreni, SH. Lahir di Singaraja, 30 Maret 1965. Sarjana hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Menjabat sebagai kepala divisi hukum dan perempuan di Lembaga Bantuan Hukum Bali dari tahun 1999-2008. Sempat aktif di LSM Bali Sruti (2004-2008) dan dari tahun 2008-2011 menjabat sebagai wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di provinsi Bali. Sekarang manjabat di LBH APIK Bali sebagai sekretaris umum. |
Ni Luh Komang Ayu Sriani,SE. Lahir di Tabanan, 06 Desember 1975. Sarjana Ekonomi Akuntansi Universitas Warmadewa. Menjabat sebagai bagian keuangan YLBH - Bali (2000 - 2012). Paralegal LBH APIK Bali (2012 - Sekarang). Saat ini sedang menempuh kuliah hukum di Universitas Dwijendra semester akhir. Dan manjabat di LBH APIK Bali sebagai bendahara umum. |